Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi "Kudus Sehat" yang di dalamnya mencakup semua layanan, termasuk menu pengurusan perizinan, LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), hingga wisata sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan penting dalam satu aplikasi 'Kudus Sehat' yang tersedia di playstore, baik melalui platform iOS maupun Android," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris usai peluncuran aplikasi "Kudus Sehat" dengan slogan "Satu Genggaman, Sejuta Kemudahan" di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.
Sam'ani menegaskan bahwa aplikasi tersebut juga bagian dari upaya pemerintah menjawab tantangan era digital serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dengan satu aplikasi tersebut, juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat umum yang ingin mengurus berbagai perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin tenaga kesehatan, hingga informasi perdagangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut dia aplikasi tersebut tidak hanya memungkinkan masyarakat untuk melihat informasi soal perizinan maupun layanan administrasi kependudukan, tetapi juga memungkinkan untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa karena terdapat menu pengadaan yang di dalamnya terdapat LPSE support, katalog elektronik, hingga toko daring Gebyok Kudus.
"Jika sebelumnya ada lapor bupati dan wakil bupati, hadirnya aplikasi tersebut juga ada di dalamnya. Sehingga masyarakat bisa melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi. Cukup satu aplikasi bisa mengakses semuanya," ujarnya.
Ia berharap aplikasi ini menjadi solusi bagi mereka yang sebelumnya kesulitan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan, karena cukup lewat satu aplikasi bisa mendapatkan berbagai informasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Meskipun sistem ini sudah semakin mudah diakses, dia mengingatkan, masyarakat tetap perlu memperhatikan semua prosedur yang berlaku. Setiap dokumen dan persyaratan harus dipenuhi dengan tepat agar proses perizinan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administratifnya.