Semarang, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah dari hasil program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bertajuk "Tak Diskon, Maka Tak Sayang" selama 8 April hingga 30 Juni 2025 mencapai lebih dari Rp300 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso di Semarang, Jateng, Rabu, menyebutkan setidaknya ada 1.196.113 objek pajak yang memanfaatkan program tersebut.
"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar," katanya.
Ia menyebutkan penerimaan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jateng tercatat mencapai Rp333.904.513.000, sedangkan capaian dari opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.
Dengan capaian tersebut, ia berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah dan berharap agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.
"Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Setelah program itu rampung, kata dia, Tim Pembina Samsat Provinsi Jateng di seluruh kabupaten kota akan melaksanakan operasi kepatuhan pada daerah-daerah yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tinggi.
"Operasi kepatuhan di jalan tentunya ini banyak manfaatnya. Selain soal kepatuhan, juga tentang keselamatan selama berkendara, dan sosialisasi taat pajak," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, setelah program "Tak Diskon Maka Tak Sayang" selesai.
Antara lain, penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, pelaksanaan kegiatan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) di instansi pemerintah, serta pemasifan kegiatan Sengkuyung.
Ia menjelaskan pajak merupakan kewajiban warga negara, yang nantinya dikembalikan dalam bentuk program pembangunan.
Karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak.
"Kepada masyarakat yang sudah patuh membayar pajak, dan juga memanfaatkan program pemutihan ini, kami ucapkan terima kasih," sebutnya.