Kudus (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan calon siswa untuk memastikan berkas yang hendak diunggah dalam pengajuan akun pendaftaran SMP melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai ketentuan agar tidak ditolak.
"Kami mencatat akun ditolak masih cukup tinggi, sehingga perlu dicermati dengan seksama dan diteliti ulang agar berkas yang diunggah benar-benar sesuai ketentuan sehingga tidak mengalami penolakan saat diverifikasi," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Jumat.
Berdasarkan data pengajuan akun SPMB untuk SMP di Kabupaten Kudus per 12 Juni 2025, kata dia, tercatat 3.706 pengajuan akun. Setelah dilakukan verifikasi yang disetujui baru 1.501 pengajuan, sedangkan sebanyak 827 pengajuan ditolak.
Sementara masih dalam proses verifikasi, kata dia, ada sekitar 1.378 pengajuan akun.
Penyebab penolakan tersebut, kata dia, karena terjadi kesalahan dalam unggah berkas. Misal, harusnya data Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diunggah ternyata tertukar dengan berkas lainnya sehingga tidak sesuai.
Untuk perbaikannya, maka calon siswa harus datang ke SMP untuk dilakukan pengecekan kesalahan yang terjadi atau mengajukan akun ulang.
Adapun persyaratan pengajuan akun SPMB yang perlu dipersiapkan, yakni Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang tua, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bermaterai yang ditandatangani orangtua.
Meskipun kebijakan pendaftaran siswa baru jenjang SMP tahun ini harus mengajukan akun terlebih dahulu, dia mengakui, belum bisa memastikan apakah ada kendala yang terjadi di lapangan.
"Karena masih tahap awal, sehingga permasalahan yang terjadi belum terlihat masif. Dimungkinkan kalau sudah berjalan lebih dari sepekan baru bisa diketahui," ujarnya.
Untuk membantu kelancaran calon siswa mendaftar di SMP Negeri, maka Disdikpora Kudus juga menyiapkan posko pengaduan serta layanan kontak pengaduan melalui nomor 081222138008.
Ia juga meminta pihak SD turut membantu siswanya yang lulus dalam membantu kelancaran pembuatan akun, meskipun di masing-masing SMP yang membuka pendaftaran juga menyiapkan helpdesk.
Kepala SMP Negeri 3 Kudus Sunaryo mengakui dalam melayani pendaftaran siswa baru, pihaknya juga siap membantu calon siswa dalam pengajuan akun.
"Kami juga sudah menyiapkan tiga ruang untuk verifikator, sehingga ketika ada calon siswa yang menghadapi kendala bisa dibantu," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, tidak banyak siswa yang datang ke sekolah, karena dimungkinkan banyak calon siswa yang mengajukan akun pendaftaran secara mandiri.
Baca juga: Pemkot Pekalongan komitmen wujudkan SPMB SMP transparan dan adil